Orang2 yang makruh untuk SHALAT
CABANG] Sholat dimakruhkan bagi orang-orang yang bersifatan dengan salah satu sifat dari 20 sifat berikut ini, mereka adalah: 1) Orang yang menahan kebelet eek. 2) Orang yang menahan kebelet pipis. 3) Orang yang menahan kebelet eek dan pipis. 4) Orang yang sholat dengan berdiri dengan satu kaki saja (Jawa: engklek) 5) Orang yang sholat dengan merapatkan kedua kaki seolah-olah kedua kakinya itu terikat. 6) Orang yang ‘قِازَح ,‘yaitu yang menahan memakai muzah yang tidak muat (sesak). Syarqowi dan sebagian ulama menafsiri kata ‘قِازَح ‘dengan arti orang yang menahan kentut. Sedangkan orang yang menahan memakai muzah sesak disebut dengan ‘فِازَح .‘Masing-masing dua arti tersebut shohih. 7) Orang yang lapar sedangkan makanan atau minuman telahtersaji atau hampir tersaji. 8) Orang yang haus. 9) Orang yang menahan kentut. 10) Orang yang ingin sekali menikmati makanan yang telah tersaji atau hendak disajikan meskipun ia tidak lapar. Begitu juga dimakruhkan sholat bagi orang yang ingin se...